ARINAL Djunaidi saat dilantik menjadi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, dihadiri seorang wanita yang menarik perhatian undangan. Terutama pakaian yang dikenakan, warna hitam yang memperlihatkan putih kulit lengannya. Ada yang menyebut, beliau pengusaha besar yang punya perkebunan terluas di Sumatera. Nomor tiga di Indonesia.
Beberapa orang menyebutnya, sebagai ibusuri dengan kuasa melebihi raja pada serial drama Dayang Janggeum.
Entah kebetulan atau tidak, Arinal dan Sutono sama-sama pernah menjadi Kadis Perkebunan Provinsi Lampung, syarat utama yang jadi sas-sus, pejabat Sekprov harus berasal dari kebun.
Kalau ada yang sudah lupa, kejadian pelantikan Sekprov Arinal itu, izinkan saya mengingatkan. Terutama kehadiran perempuan berkulit putih, begitu terhormat duduk di samping istri gubernur. Sebelum-sebelumnya, tak pernah hadir ke acara inagurasi khusus pejabat di birokrasi internal pemda macam itu. Pengukuhan dan pembacaan naskah pelantikan berdasarkan SK Presiden Nomor 102/M Tahun 2014 tentang Pemberhentian dari dan dalam Jabatan Sekprov Lampung yang ditetapkan pada 8 Juli 2014 lalu. Cukup lama, menjadi pergunjingan di kalangan PNS, bahkan jadi semacam gosip pinggir jalan meski nyaris tak ada media mainstream yang menceritakan hadirnya perempuan itu. Seorang perempuan dari kebun.
Kebun yang sering disebut-sebut berasa manis. Entahlah, saya tak tahu jenis kebun apa itu. Termasuk berapa puluh ribu luasnya.
Proses penetapan Arinal ketika itu, mengalahkan dua pesaingnya, Sudarno Eddi dan Pitter Syahbudin. Akankah Sutono yang mantan kadis perkebunan seperti Arinal mengalahkan calon yang ikut diajukan ke pusat untuk ditetapkan sebagai Sekprov? Semoga tidak. Maka kita harus menyuarakan lebih keras agar Sutono tidak jadi Sekprov. Syukur-syukur, namanya tidak ikut serta dari tiga nama yang diajukan ke presiden. Atau nasib Sutono sama dengan Joko Umar Said dan Hanan A Razak, yang hanya sekadar jadi Plt Sekprov namun tidak ditetapkan.
Nah, soal kesamaan antara Sutono dan Joko Umar Said inilah poin terpenting. Sutono dan Joko Umar Said punya kesenyawaan. Kemistri yang bukan sekadar satu jaringan, melainkan sudah berkelompok dengan soliditas tinggi. Keduanya, dengan gerbong alumni IPB bahkan menguasai semua jejaring penyuluh di bumi ruwa jurai. Orang-orang yang langsung berinteraksi dengan para petani.
Inilah bahayanya, nanti akan ada kekacauan administrasi pemerintahan karena penyuluh banyak yang tiba-tiba mengajukan pindah ke perkotaan. Minimal, kendali kebijakan PNS bukan lagi berbasis kinerja dan keilmuan melainkan sebatas "masuk jaringan" atau tidak. Belum lagi kalau ada proyek macam jatinisasi era orde baru. Seperti program tebuisasi misalnya.
Sekprov kalau tidak salah, dulu pernah dikatakan Joko Umar Said ketika masih jadi Wakil Gubernur. Punya beberapa tugas utama. Yaitu, pertama, menyusun kebijakan, mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan di berbagai bidang.
Kedua, menyelenggarakan pembinaan administrasi dan aparatur pemerintahan daerah. Ketiga, menyelenggarakan pelayanan administrasi kepada perangkat daerah, dan keempat, melaksanakan tugas gubernur yang berkaitan dengan jabatan Sekprov.
“Sekprov merupakan panglima para PNS. Jadi harus mampu mengurus segala persoalan yang berkaitan dengan pemerintahan,” kata Joko ketika melantik Plt Sekprov Hanan A Razak yang kini jadi Bupati Tulangbawang, sama, mantan kadis perkebunan juga..
Apakah Sutono bisa jadi panglima para PNS yang berwibawa jika pasukannya banyak yang bergerombol mencibir posisinya? Lebih condong menolak dan semacam berontak meski tidak secara terang-terangan.
Belum lagi, ada kabar, posisi perwira-perwira di Pemprov Lampung sekarang seperti era perang dalam film Imam Hasan. Perwira yang seyogyanya patuh pada panglima justru makar secara laten, berusaha langsung mendekati orang dalam istana. Dimana diketahui, era itu ada semacam ibusuri yang kekuasaannya di kerajaan jauh melampaui kewenangan raja.
Saya sempat bertanya pada beberapa sumber yang menurut saya punya kapasitas sebagai panglima. Meski dengan takut-takut dan mengelak, dia justru memberikan saya kliping koran Lampung Post edisi 8 April 2015. Agar jelas, saya lampirkan isi beritanya;
Jabatan Sekda Lampung akan Dilelang Maret 2016
BANDARLAMPUNG- Jabatan sekretaris daerah Provinsi (Sekdaprov) akan dilelang pada Maret 2016 mendatang. Arinal Djunaidi yang saat ini menjadi Sekda akan mengakhiri masa jabatan (AMJ) sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada Juni 2016.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Sudarno Eddi mengatakan lelang jabatan Sekda itu diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 5 tahun 2014 pasal 110 dan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) No. 13 tahun 2014, tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tertinggi PNS atau Sekda. "Posisi sekda itu diseleksi, lelangnya tahun depan atau 3 bulan sebelum habis masa jabata Sekda saat ini," kata Sudarno di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2015).
Dia menjelaskan persyaratan untuk menjadi sekda adalah usia calon belum mencapai 58 tahun, bagi PNS pangkat dan golongan 4E, dan terbuka untuk akademisi, profesional, dan lainnya. "Jadi siapa pun bisa mencalonkan diri asal memenuhi syarat. Bisa juga orang dari luar daerah," jelasnya.
Untuk tim seleksi, kata Sudarno, kemungkinan akan diisi dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN), KemenPAN-RB, dan juga Pemprov Lampung.
Menurut dia, tim seleksi harus memiliki pengetahuan di bidangnya sesuai tugas dan kompetensi jabatan yang lowong. "Tim seleksi itu harus ganji, minimal 5 orang dan maksimal 9 orang. Dari internal (Pemprov Lampung) 45 persen dan eksternal 55," katanya.
Tugas tim seleksi, kata dia, akan mengevaluasi persyaratan calon, menguji dan melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan), untuk memilih 3 calon terbaik. "Nama-nama itu nanti diusulkan ke Gebernur dan direkomendasikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," tandasnya. (lampungpost/8/4/2015)
Pertanyaan saya bukan dijawab, justru kembali ditanya. "Bebohongan tidak agenda itu? Bohong saya, ya bohong berita itu. Tak ada lelang seperti amanat Undang-undang dan omongan pejabat kok tak bisa dipercaya."
Kembali soal kebun. Mengapa selalu saja, posisi Sekprov Lampung diisi para mantan kadis perkebunan. Apa hebatnya posisi kadis perkebunan dibanding dinas atau instansi lain, misalnya kepala dinas sosial? Jadi orang macam Kherlani yang tak pernah jadi kadis perkebunan, kalau dilihat dari pengunjung pada pelantikan Arinal Djunaidi akan sulit jadi Sekprov. Apalagi model ullun sinji, kalau ibusuri tak berkehendak pasti akan sulit jadi Sekprov meski dari kepangkatan, pengalaman, dan golongan sudah ideal. Sepertinya, di luar kebun yang posisinya bisa menjadi Sekprov hanya mantan kadis bina marga. Dinas yang punya anggaran paling besar dibanding badan atau dinas lain.
Perkebunan, memang menyisakan banyak pertanyaan lanjutan. Kalau menurut Cak Sul, banyak Saeton jadi harus berani berkata "tidak". Ini tulisan beliau; Hati-hati, setiap keindahan, seringkali menjadikan orang terlena, sehingga gampang diperalat setan. Sekitar wilayah dada itu sensitif dan tempat parkir yang paling digemari setan. Lidah jawa biasa menyebut setan dengan saeton. Ingat, hati Anda baru saja dimandikan air suci ramadhan, yang diupacarai dengan pesta idul fitri. Ini peristwa masih gres-gresnnya. Waspadailah dan tanamkan niat kuat Anda mempertahankan keimanan dari gangguan keindahan Sekda. Katakan tidak pada bujuk rayu saeton. "Saeton no!"
So, mari ikuti koor dan suarakan. Tolak syaitan dengan lidah yang lebih fasih. Saeton No. Harus sedikit ideologis macam ajaran "islam yes, partai islam no". Sesekali penting juga kita ngopi pagi di hotel ASuTONo Lampung City. (*)
Memang, perjuangan itu belum tentu menunjukkan hasil, namun memulai sikap dan di posisi mana dalam ranah berjuang, penting dikokohkan sebagai bagian dari integritas jiwa muda yang berposisi, beroposisi atau terlibat, tentu saja dengan tetap berpikir merdeka.













Add a Comment