<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({
google_ad_client: "ca-pub-1095446486393148",
enable_page_level_ads: true
});
</script>
TINDAK anarkisme, harus diganjar hukuman. Namun kenapa ada amuk massa di Kuala Penet, Labuhan Maringgai, Lampung Timur hari ini, Kamis (11/8/2016) itu, mesti dilihat secara komprehenshif.
Kita layak menyalahkan ratusan nelayan yang merusak rumah warga yang dituding bersekongkol dengan perusahaan pengeruk pasir. Pertanyaan yang mesti dijawab juga, kenapa banyak perusahaan besar penambang pasir di area terlarang?
Warga yang umumnya nelayan itu merasa dirugikan akibat ulah para penambang pasir yang bahkan, disebut-sebut memakai izin palsu dari Gubernur Lampung. Akan tetapi, sampai sekarang, tidak ada yang dipidana karena kejahatannya.
Mari kita lihat kronologis kejadiannya. Pertama, laut di Lampung Timur sudah ditetapkan oleh KKP wilayah Inisiator Pengelolaan Rajungan Berkelanjutan. Sebab, laut yang ada di Kuala Penet dan sekitarnya itu jadi lokasi rajungan memijah.
Kedua, beberapa hari lalu, terkuak izin palsu dari perusahaan penambang pasir.
Ketiga, perusahaan yang diduga memalsukan izin dan tandatangan gubernur itu jelas nama dan alamatnya. Namun kenapa belum ada tindakan hukum? Apakah itu milik aparat penegak hukum?
Diberitakan Lampung Post beberapa hari lalu dan jadi berita utama, nama perusahaannya adalah PT Surya Gemilang Transindo. Jika dilacak perusahaan itu di dianpingdotcom, nama direkturnya, Hady Santosa. Alamat kantornya ada di Komplek Citraloka, Jalan H. Dahlan Nomor sepuluh, Duren Sawit, Kalimalang Jakarta Timur, Indonesia.
Keempat, siapa yang dirugikan akibat penambangan pasir? Jelas, jawabnya adalah nelayan dan warga sekitar pantai. Namun demikian, warga yang ada di lokasi kerusuhan siang tadi menjelaskan, nelayan yang menyandera kapal tongkang pengeruk pasir milik perusahaan Sejati 555 Sampurna Nuswantara, justru ditendang aparat dan beberapa warga dilempar ke laut yang masuk areal Tanjung Bohong.
Tongkang berkapasitas 4,5000 kubik itu kemudian justru dibebaskan aparat.
Warga yang masih emosi, kemudian melampiaskan kemarahan di rumah kepala desa dan beberapa orang yang dianggap antek perusahaan.
Salah satu warga Kuala Penet mengunggah foto dan menulis. "Kejadian hr ini di Kuala Penet, warga nyandra kapal tongkang, tp malah d bebasin aparat, n warga malah d hajar n d lempar ke laut, kenapa duit yg berkuasaaaaa...."
Ini baru di sektor pasir. Para nelayan itu belum melihat ada CNOOC di sana. Perusahaan penambang minyak yang sudah beroperasi lama dan jelas perbedaan laporan pembukuan antara pemerintah daerah dengan perusahaan milik pemerintah China itu. Misalnya, pejabat di pertambangan menyatakan, pemasukan dari bagi hasil CNOOC untuk Pemkab Lamtim pada 2015 hanya sekitar Rp.6 miliar. Angka itu sangat anomali. Sebab, tahun 2009 saja sudah 29 miliar lebih. Begitu juga jika ditelisik pemasukan 2014, disebut hanya sekitar 40 miliar. Padahal, data yang ada menyebut, sekitar 85 miliar. Kemana sisanya? Apakah selama ini angka bagi hasil dari perusahaan migas itu hanya untuk kantong para pejabat kita?
Lalu warga yang hanya diberi dua ruang kelas dengan dalih CSR perusahaan milik RRC itu sudah sangat bersuka cita, camat dan beberapa pejabatnya ternyum tolol, bangga dengan hanya mejeng, foto bareng manajernya di depan bangunan sekolah.
Apakah tidak berpikir dampak nelayan yang tak lagi bisa dapat ikan, laut yang tercemar dan berbagai ancaman lingkungan hidup lain?
CNOOC akan habis kontraknya pada 2017, Menteri ESDM yang sekarang banyak disebut-sebut, bukan ahli tambang di lepas pantai. Kabarnya, tambang minyak itu justru akan diambil alih oleh Pertamina. Apakah itu masuk akal?
Kita tidak anti investasi. Namun jika investasi hanya menjadi semacam daerah kutukan bagi warga, hadirnya pemodal itu untuk siapa?
Kembali soal pasir. Daerah reklamasi teluk Jakarta itu, jangan-jangan pasirnya dicolong dari Lampung Timur. Keberadaan pasir dan tambang minyak di lautnya inikah yang memicu ide para bandit politik menggulirkan Provinsi Lampung Tenggara beberapa waktu lalu? Entahlah. Jika keadilan ditegakkan, pasti tidak ada amuk massa. (*)
Memang, perjuangan itu belum tentu menunjukkan hasil, namun memulai sikap dan di posisi mana dalam ranah berjuang, penting dikokohkan sebagai bagian dari integritas jiwa muda yang berposisi, beroposisi atau terlibat, tentu saja dengan tetap berpikir merdeka.














Add a Comment