SOAL konflik SMK Negeri 9 yang dibekukan oleh Pemkot Bandarlampung, meski posisinya sekarang di bawah naungan Pemprov Lampung, posisi saya jelas. Mendukung Pemkot. Sebab, saya mendukung gugatan warga Surabaya yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada Pemerintah Provinsi.
Anda bisa bayangkan, pemprov yang hanya punya dinas pendidikan dimana uang bantuan seragam untuk siswa miskin saja dimaling, diberi tanggungjawab mengurus pendidikan level SMA? Pejabat di dinas pendidikan yang hanya tahu masalah pendidikan dari balik meja, banyak mental korup pejabatnya, tiba-tiba ahli dan diberi kuasa di bidang pendidikan hanya karena amanat UU No.23/2014.
Termasuk pada soal posisi saya melihat guru yang dipenjara, jelas. Saya mendukung. Guru terutama di sekolah negeri, sama statusnya, bukan orang yang kebal hukum.
Kita sepakat, murid memang sudah hampir banyak yang kehilangan khidmat dan sikap hormat pada guru. Kita mesti adil menilai, jangan-jangan karena memang gurunya tak layak dihormati.
Bagaimana logika kita tiba-tiba bengkok, membela guru yang dipenjara karena kesadisannya menghukum seorang siswa? Terutama membela dengan memperbandingkan masa lalu yang ketika sekolah sering dipukul pakai mistar kayu karena kukunya panjang. Dicubit karena bajunya dikeluarkan dan semacamnya.
Batas hukuman, sanksi dan kekerasan fisik pada siswa saat ini sudah sangat tegas, ada aturan yang sedikit membela pelajar. Yang selama ini jadi obyek dan bahkan sering sebagai tempat menyalurkan kemarahan guru akibat tekanan hidup yang lain, yang tak tersangkut dengan kenakalan murid sama sekali.
Izinkan saya bertanya, ada tidak guru yang memukul dengan sadis itu, ketika melakukan pukulan didorong untaian cinta atau kasih sayang pada siswa? Tidak ada. Guru itu bisa jadi punya kelainan emosi, apalagi guru yang tega meninju muka pelajar. Pasti dia bukan alumni SPG yang sekarang sudah tidak ada lagi.
Kita bisa lihat, dulu, setiap guru lewat anak-anak selalu mengucapkan salam. "Selama siang, Pak/Bu." Sekarang, ada tidak salam semacam itu diucapkan anak-anak sembari tertunduk?
Sebab, bisa jadi mereka merasa, sudah berakhir hubungannya dengan guru ketika berada di luar sekolah. Sekolah bukan lagi tempat menuntut ilmu, melainkan rutinitas dan kewajiban yang penuh tekanan.
Kekerasan fisik yang dilakukan guru pada murid, bagaimana pun adalah kejahatan sistemik yang bahkan bisa menjadi determinisme traumatik. Itulah alasan kita, orang dewasa begitu ingat cubitan, pukulan dan berbagai hukuman fisik lain semasa sekolah. Percayalah, kekerasan fisik yang dilakukan guru pada murid, senakal apa pun murid pasti menyisakan sisi adanya kelaian mental pada oknum guru tersebut.
Ada hukum-hukum yang bisa dilakukan guru tanpa kekerasan fisik, kecuali memang oknum guru merasa di atas segalanya, hegemonik, dan merasa bebas hukuman meski menganiaya dengan sadis. Belum lagi memberi ancaman pada murid atas nilainya, raport dan berbagai ancaman lain seperti tak naik kelas. Berani memberi nilai kecil pada anak usia kelas dasar (1-3 SD) dan tega membuat siswa tak naik kelas, itu semua jelas menandakan mental guru kita yang sakit dan dihinggapi kelainan jiwa, sikap guru telah tercerabut dari pikirannya, sebagai penyambung ilmu dan pengajar. Mungkin yang tersisa hanya mental penindas, penganiaya dan orang yang berharap masa depan seorang anak jadi suram dengan sederet mimpi atas kemuliaan "menjadi guru".
Kita bisa menyalahkan tingkat kenakalan anak, polah miskin adab dan tak kenal lagi sopan santun. Namun jujurlah, lihatlah kedalaman jiwa guru yang tega dan sering menghukum dengan kekerasan fisik pada murid, kita pastikan guru itu adalah orang yang bermasalah dan bisa disebut, tanpa kompetensi sebagai guru. Runtutlah lagi, kenapa dia bisa tiba-tiba menjadi PNS sebagai guru di sekolah negeri. Mungkin kita akan semakin terperangah, sembari mengatakan, alangkah banyaknya guru yang mestinya dipenjara. Termasuk yang layak kita caci maki karena upayanya membela kebejatan moral oknum guru. :D
Memang, perjuangan itu belum tentu menunjukkan hasil, namun memulai sikap dan di posisi mana dalam ranah berjuang, penting dikokohkan sebagai bagian dari integritas jiwa muda yang berposisi, beroposisi atau terlibat, tentu saja dengan tetap berpikir merdeka.



.jpg)










Add a Comment