<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({
google_ad_client: "ca-pub-1095446486393148",
enable_page_level_ads: true
});
</script>
PAGI (6 Agustus 2016) sekitar pukul 00.32 dinihari, saya tertawa sendiri, setelah mendapat email para pemenang rangkaian lomba MTQ di NTB. Dari semua cabang, tak ada satupun peserta dari Lampung yang jadi juara pertama. Bahkan di cabang tilawah, sama sekali tidak ada meski untuk juara harapan.
Namun demikian, kita layak bersyukur ada Abdul Manan yang jadi juara harapan kedua di cabang Hifzh Quran 1 juz. Sahrudin juara harapan pertama untuk kategori hafiz 5 juz. Kategori 10 juz tidak ada dan untuk yang 20 juz, Nariyah berhasil menjadi hafizhah juara harapan ketiga.
Kemudian ada Ali Muktamar di cabang Khath Al Quran golongan naskah, dapat juara harapan kedua. Di golongan hiasan mushaf, Anggi Barhan juara harapan kedua juga. A Mukhozin juara harapan kedua di golongan dekorasi Al Quran. Yang untuk khathatah, Devika Andriana Sari meraih juara ketiga terbaik (bukan harapan).
Jangan ditanyakan juga, apakah 7 utusan provinsi Lampung ini benar-benar saudara saya yang lahir, besar dan menempuh pendidikan di sai bumi ruwa jurai atau yang istilah teman, dibon dari daerah luar? Saya tak ingin dan sama sekali tidak mau tahu.
Selamat untuk yang tidak menang, apalagi yang setelah kalah tertunduk dan mengucapkan, mencegah sikap riya. :D Bagi yang menang, jangan seperti biasa ya, paket hadiah umrohnya dijual murah. Oya, cepat pada bikin akun pesbuk, ceritakan hadiah yang didapat, siapa tahu dilemboni offisial.
Tulisan itu saya unggah di pesbuk, mengingatkan ketika MTQ tingkat provinsi, saya juga dianggap nyinyir karena teman saya yang suaranya pas-pasan dan hafalannya juga tak seberapa bagus, ikut mewakili kabupaten yang jelas bukan kampung halamannya.
Termasuk, tuan rumah selalu jadi juara umum. Keberhasilan Banten jadi juara umum di level nasional, cukup memberikan pandangan lain. Akan tetapi, di tingkat nasional memang berbeda dengan level provinsi.
Dulu, seingat saya pernah membuat tulisan, semua tuan rumah pada level MTQ Provinsi, selalu kabupaten atau kota itu yang jadi juara umumnya. Alasannya sederhana, karena dewan juri, bisa subyektif menentukan mana yang terbaik dan mana yang tidak.
Alat ukur penilaian dari cabang tilawah, tartil, hafiz, tafsir, fahmil, syarh, khath maupun yang M2IQ, memberi peluang untuk subyektif dan bisa dipesan. Yang sebenarnya tak ada persoalan jika misalnya, pesanan juara dari yang paling bagus bacaan, hafalan, makroj, keilmuan dan semacamnya. Yang berbahaya adalah ketika subyektifitas juri, berbasis pelayanan panitia. Otomatis tentu tuan rumah yang punya anggaran paling besar.
Kita lihat, metoda penilaiannya, misalnya akhamul waakaf wal ibtida, muratul huruf wal harakat, muratul kalimat wal ayat dan adabut tilawah adalah empat standar nilai yang digunakan juri di bidang adab. Alat ukur pada penilaian ini, nyaris secara mutlak mengandalkan pendengaran dan penglihatan dewan juri. Termasuk di bidang tajwid, ada mihrajul huruf, sifatul huruf, ahkarnul huruf, ahkarnul adwaal qashar. Juga murni, mengandalkan penglihatan dan pendengaran juri.
Di bidang lagu, ada lagu pembuka dan penutup, jumlah lagu, peralihan, keutuhan dan tempo lagu, variasi serta irama dan gaya. Mutlak juga mengandalkan pendengaran. Pertanyaannya, bagaimana mekanisme menentukan dewan juri? Seberapa mampu aknum juri bersikap jujur memberi penilaian?
=====
Mari kita lihat, ketika Pemerintah Provinsi Lampung bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) XXII guna memantapkan penyelenggaraan MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi di Kabupaten Tanggamus di Ruang Abung, Balai Keratun pada akhir bulan Mei lalu.
"Dalam Laporan Sekretaris LPTQ Provinsi Lampung Nerizon menjelaskan bahwa Rakerda XXII LPTQ Provinsi Lampung Tahun 2016 selain bertujuan untuk mengadakan evaluasi pelaksanaan program yang telah ditetepkan, juga guna memantapkan penyelenggaraan MTQ Ke-44 Tahun 2016 serta memantapkan konsolidasi organisasi dan menunjuk penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2017." Demikian bunyi rilis yang dikirim Humas Pemprov Lampung.
Terbukti, MTQ 2016 di Tanggamus, menjadikan kabupaten itu juara umum. LPTQ sudah mengusulkan tiga daerah yang siap jadi tuan rumah pada MTQ 2017. Yakni, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tulangbawang Barat dan Kota Bandarlampung.
====
Ah, saya sudah sulit menulis lagi. Ternyata menemukan file tulisan pada 2008. Silahkan membaca seputar MTQ Lampung setelah 8 tahun lalu.
***
Infiltrasi Nafsu Gelaran MTQ
SIAPAKAH juara umum Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-35 tingkat Provinsi Lampung yang diselenggarakan dari tanggal 20-26 April 2007?
Pertanyaan ini akan dengan mudah dijawab sebagaimana ketika MTQ ke-34 di Tanggamus. Jawabanya cukup jelas, Bandarlampung. Kenapa, karena Bandarlampung sebagai tuan rumah.
Pertanyaan di atas, sebenarnya respon kritik- dialektik dalam upaya mencari titik temu praksis pembumian Al Quran yang harus tetap memegang nilai-nilai Quran. Yaitu kejujuran, keadilan, tidak sombong, dan intinya adalah keberanian amar maruf nahi munkar. Mengajak kebaikan mencegah kemungkaran.
Bukan hanya para juri, tetapi peserta, pemerintah khususnya Depag, LPTQ, dan masyarakat juga harus berpadupadan menjaga dari berbagai bentuk manipulasi, nilai-nilai imitasi, juga infiltrasi nafsu. MTQ adakah produk kelaziman dari budaya yang sebenarnya layak dikritisi, fenomena setiap MTQ tingkat propinsi Lampung yang menjadi juara umum selalu daerah (baca; kota/ kabupaten) tuan rumah.
Dalam konteks MTQ yang sebenarnya sudah bergeser dengan paradigma pengejawantahan nilai-nilai Qurani menjadi budaya substansial. Yang penulis maksud dengan budaya substansial adalah budaya yang seolah- olah “wajib” diadakan atau tidak boleh ditinggalkan, rutin dijadikan momentum keberagamaan seremoni, setiap tahun dengan anggaran dana yang lumayan besar. Sebuah kritik yang patut kita perhatikan pernah juga dilontarkan Tajudin Nur berjudul MTQ dalam Kegelisahaan yang dimuat Lampost, 27 April 2005.
Dari tulisan itu, selain dipertanyakan esensi setiap tuan rumah kenapa selalu menjadi juara umum, yang ternyata berulang di tahun 2006 (MTQ Ke-34 di Tanggamus) dan mungkin (tetapi mudah-mudahan obyektif jika pun Bandar Lampung sebagai juara umum) menjadi sebuah ruang tanya bagi masyarakat Islam yang dirundung rindu pada hakekat pembumian Al Quran.
Hal ini berbeda dengan antusiasnya respon masyarakat, menyambut “positif” terlihat dengan marak dan dipadatinya lokasi PKOR Way Halim dengan pengunjung yang berduyun- duyun dimana MTQ ke-35 dilaksanakan. Bahkan gubernur Lampung, Sjahroedin ZP mengatakan dalam amanatnya pada pembukaan MTQ (Sabtu, 21/04/07); “malam ini bulan terlihat dekat dan penuh senyum, bahkan para malaikat seolah banyak yang turun di sini, turut menyambut ayat-ayat suci Al Quran yang dilantunkan dengan indah...”
Akan tetapi kepadatan pengunjung, keramaian, dan suksesnya penyelenggaraan MTQ sebenarnya harus juga diimbangi dengan kegairahan terhadap beribu pelajaran dalam Al Quran yang penuh petunjuk. Selama ini, meminjam bahasa Emha Ainun Nadjib dalam “Nasionalisme Muhammad” (1987;155)---Quran sering diperdengarkan sebagai pengukuh egoisme kekuasaan atau kepentingan kapitalisme kekuasaan--- Maka, kreatif dalam menyelenggarakan kegiatan, atraktif dan khusu dalam melantunkan ayat-ayat Al Quran, kepahaman dengan tingkat aktualisasi-implementasi ajaran Quran harus menjadi fundamen awal logika diadakanya MTQ dalam relevansi perlombaan di berbagai level.
Aspek Kreatif dan Rekreatif MTQ
Sekarang saatnya kita membenahi pertama, struktur logika penyelenggaraan MTQ secara komprehenshif. Selain terkandung di dalamnya ada sisipan aspek kreatif dan rekreatif terhadap penyelenggaraan. Perlu juga direspon defameliarisasi gerakan robbani, yang begitu sulit dan tertatih-tatih hanya untuk membuat acara pembumian Al Quran dengan format tabliqh misalnya.
Kedua, dasar filosofi diadakanya MTQ juga harus direkonstruksi dan reformulasi sebagai bentuk tafsir kontekstual akan metode pembumian Al Quran. Dan ketiga, epistemologi MTQ. Untuk sampai pada penalaran dan kaidah perlu tidaknya MTQ, pendedaran epistemologi menjadi krusial atau sangat penting sebagai latar belakang sebelum sampai pada tumpukan tujuan terselenggaranya MTQ yang cenderung utopis .
Muhammad Asad dalam tafsir The Messege of The Quran menyimpulkan fungsi Al Quran sebagai acuan utama kelakuan seorang muslim dalam bentuk pertanyaan; “Bagaimana semestinya saya berprilaku untuk meraih kehidupan baik di dunia ini dan kebahagiaan dalam kehidupan yang akan datang?”
Menurut Muhammad Asad, selain Al Quran, tidak ada Kitab Suci lain yang telah memberikan jawaban komprehenshif terhadap pertanyaan itu. Maka ketika MTQ diarahkan pada usaha baldatun toyibatun warobun ghofuur, sebenarnya harus dimulai dari internal MTQ itu sendiri. Utamanya LPTQ yang terkesan sudah gagal membina generasi muda.
Islam merupakan agama penyelamat dan penyuci jiwa. Siapa yang beragama islam secara kaffah, maka seluruh aktifitas dan pola hidup yang dikonstruksinya mengarah pada peneguhan sebagai mukmin, selalu tetap menjaga kesuciannya. Istiqomah dan sabar terhadap tipudaya nafsu yang selalu menarik setiap hati untuk lalai dari mengingat Allah. Dari getaran hati ketika mengingat Allah itulah sebenarnya letak dimana kebahagiaan dan kedamaian sejati, tetap terjaga harkat kesuciannya sebagai khalifah, pelaku sejarah yang bertugas membumikan hukum-hukum Allah SWT.
Selain itu, variabel kemenangan dalam MTQ barangkali juga menjadi faktor tersendiri untuk bisa membahagiakan di dunia sekaligus di akherat jika tidak ditambah dengan kesombongan.
Manusia dengan rangkaian kesibukanya, gebyar, dan hiruk pikuk duniawi yang maha cantik dalam indera kemanusiaan kita seringkali menjatuhkan pada dua pilihan. Yaitu antara akhsanu taqwim (sebaik- baik makhluk) atau asfala safiliin (seburuk- buruk makhluk).
Konteks dimana posisi eksistensial kita, pada tempat suci sekalipun bukan jaminan terbebas dari belenggu nafsu lawamah (nafsu yang buruk).
Di lokasi MTQ contohnya, jelas semua umat muslim sepakat tentang sucinya arena itu, hal ini tidak lantas menjustifikasi kesucian mutlak ketika nafsu gebyar mengarah pada riya, ujub, takabur, menjadi ladang adu kecongkakan, bahkan memfasilitasi pasangan bukan muhrim tanpa tutup aurat dengan bebas berpelukan, menarik pengunjung dengan bumbu-bumbu maksiat serta tipu menipu yang diracik dengan dan atas nama “bazar”.
Manusia, khususnya umat Islam sebagaimana sudah disebutkan dalam firman Allah SWT, "kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang maruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah" (Q.S. Ali Imran; 110). Maka yang menarik disikapi adalah konteks “juara umum” ketika memasukkan nilai yang tidak Islami di arena pemancangan Islamisasi.
Pemenang MTQ Sebuah Interupsi
Ayat khoiru ummat tersebut di atas menunjukkan, manusia yang sudah mendapatkan bimbingan Al Quran merupakan pilihan dan terbaik, yang mendapatkan tugas untuk menyebarkan dan melukis sejarah keagamaan, seperti menghindarkan (menyelamatkan) diri dari tipu muslihat dan kebohongan publik misalnya.
Sangat wajar dan kita permaklumkan jika para juara dalam setiap cabang perlombaan MTQ dikategorikan khoiru ummah.
Lebih lanjut, mencegah dari yang munkar pada ayat itu, ditafsirkan oleh Kuntowijoyo dalam “Identitas Politik Umat Islam” (1997) sebagai Theology of Liberation, suatu praksis keagamaan yang menekankan pada kesungguhan upaya dalam mencegah semua kemungkaran.
Dengan konstruk pemahaman inilah, tulisan ini menjadi semacam interupsi atas proyek MTQ agar lebih memperhatikan setidaknya mengevaluasi MTQ yang sudah diselenggarakan setiap tahun. MTQ sebenarnya adalah arena untuk semakin mempertegas, mengenai urgensinya beragama (Islam) jika dikaitkan dengan implementasi nilai-nilai Qurani. Dengan ber-Islam yang sebenarnya, berarti manusia dituntut menjadikan ajaran Islam bukan hanya sebagai way of life, namun juga sebagai rule of game yang memondasi dan menggerakkan perilakunya supaya lestari di jalan kebenaran.
Tidak sedikit manusia beragama yang menjadikan kesenangan duniawi (hedonistik-materialistik), dan kepuasan nafsu duniawi sebagai kemasan dan tujuan hidupnya.
Mereka kurang mengindahkan garis perjuangan sebagaimana dijelaskan Nabi Muhammad SAW tentang "perjuangan terbesar di muka bumi ini adalah melawan hawa nafsu". Penetrasi nafsu “kemenangan” misalnya, dibiarkan menguasai dan menjajah diri kemudian mengabaikan kejujuran, yang membuat diri kehilangan spirit ruhiyah (keberdayaan teologis) dan ketajaman rasionalitasnya dengan menghilangnya nilai keislaman pada penyelenggaraan seni yang bernuansa islami.
Akhirnya, semua kita menyambut baik atas terselenggaranya MTQ ke-35 ini. Akan tetapi catatan usang tentang berbagai kecurangan dan masuknya nafsu dalam arena yang semestinya bebas dari keterjajahan segala bentuk sifat syaithoniyah harus diamputasi dan demi kesucian, terjaganya MTQ dari tendensi kekuasaan kapitalistik, melawan nafsu adalah keniscayaan dan juga harus menjadi term berpikir setiap stakeholder MTQ. (*)
Bandarlampung, 5 Agustus 2008
Memang, perjuangan itu belum tentu menunjukkan hasil, namun memulai sikap dan di posisi mana dalam ranah berjuang, penting dikokohkan sebagai bagian dari integritas jiwa muda yang berposisi, beroposisi atau terlibat, tentu saja dengan tetap berpikir merdeka.













Add a Comment