KOTA yang dibangun dengan sentimen kesukuan atau neotribal pasti secara praktik, mengkomersialkan tempat dan menghilangkan kebutuhan individu-individu. Menyingkirkan semua kebutuhan pribadi dalam serapan kelompok yang dibayangkan sebagai komunitas ideal, masyarakat kota. Secara pasti, meniadakan kebudayaan tribal.
Benar, secara kebijakan mungkin persoalan biasa. Akan tetapi pada beberapa momentum menjadi kejahatan sistemik yang saat ini banyak disebut sudah era pascatribal, namun terus larut pada posisi abstrak dan berusaha membangun mitosnya, kekuatan kesukuannya, meski pada soal-soal dasar dari filsafat pembentukan itu terkesan ngawur, paradoks serta irasional.
Melihat beberapa monarki feodal Eropa yang sudah lama beralih dari tribalisme menjadi masyarakat luas yang berstruktur, meski jelas posisi kesejarahan atas kerajaan dan semacamnya, di kota kita, menyaksikan upaya menarik era dari pascatribal ke ranah feodal.
Dapat dikatakan sekarang kita mengalami defisit berkebudayaan. Persoalan identitas, menjadi pertanyaan dasar yang mencemaskan. Sayangnya, kegelisahan yang dialamai semua orang ini, terkapling dalam genggaman pelayan yang tiba-tiba bermetamorfosis jadi pemimpin. Ditambah sikap dan sifatnya yang arogan, membuat kebijakan berkebudayaan yang hanya berbasis selera. Abai pada dampak ikutan, rancu metodologi, serta kosong secara konsep.
Jika kita melihat teori Arjun Appadurai dalam bukunya, Modernity at Large. Cultural Dimensions of Globalization (1996). Terutama pada pencarian defenisi globalisasi budaya yaitu, fenomena kebudayaan yang tidak terikat kepada negara- bangsa lagi. Semakin menemukan kota kita sebagai kota tak berbudaya.
Pertanyaan "apa identitas kota kita?" jadi sangat aktual ketika berhadapan dengan lalu lintas global yang terus menerus menawarkan petikan identitas dari bermacam warna dunia. Tanpa memperhatikan peran media global serta teknologi informasi, identitas kebanyakan orang dewasa ini tidak dapat dimengerti, inilah tesis Appadurai.
Lihatlah pemaksaan nama City yang sudah saya ulas pada tulisan seputar “Siti-Sitian“ tahun lalu.
Lampung dalam kaitan identitas kolektif semakin berada di simpang jalan kritikal dan krusial. Dalam ikatan agama, mungkinkah mendasari terbentuknya “manusia kolektif“. Hingga dalam tahapan tertentu kelompok manusia kolektif ini menjadi “ummat“. Hanya memang, ada sumbatan inkoherensi atas fenomena tentang misalnya, mulai ada cultural discontinuity atau keterputusan budaya-budaya tradisional. Sebab adanya manusia kolektif, menurut Prof. Marcel A. Boisard (Humanisme dalam Islam, 1980 hal.157) minimal terikat oleh tiga aspek pokok keagamaan. Pertama, mengikuti aturan wahyu Tuhan yang menuntun manusia untuk totalitas mengabdi pada aturan Tuhan, terkait hubungan dengan Tuhan dan hubungan dengan makhluk.
Kedua, praktik ibadat yang harus dilaksanakan sebagai pengejawantahan manusia yang beriman, berkelompok, dan terorganisir. Dan ketiga, konstruksi kelompok masyarakat yang sesuai dengan konsepsi Al Quran untuk nasehat- menasehati dalam kebenaran dan kesabaran.
Untuk Lampung, persatuan adat, kekerabatan, kerajaan, (ke)marga(an), dan semacamnya lebih kental dalam bentukan identitas kolektif. Aspek agama Islam, ternyata memberikan warna dan pencitraan tersendiri dalam kaidah kelembagaan maupun kebudayaan. Faktor alamiah, yang membuat identifikasi awal tentang misalnya pranata sosial masyarakat dengan mentalitas Islam, religiusitas tradisi, kebajikan- kebajikan sosial, kecenderungan untuk hidup bersama, kehalusan budi, dan conformisme merupakan ciri- ciri peradaban islam yang melekat dalam adat Lampung.
Akan tetapi, semua itu benar-benar tak berdampak sebab seluruh kepala daerah, terutama seperti kasus walikota, hanya menyandarkan keberpihakan budaya sebatas simbolik dan seremonial macam pemaksaan memasang logo siger.
Semestinya, estetika kota yang berbasis arsistektur, ketika berani dibuat keputusan tegas, misalnya. Semua rumah, tempat usaha di pinggir jalan protokol wajib berbentuk panggung dan terbuat dari kayu berukir khas Lampung.
Memang berat, memang radikal, tetapi coba bayangkan hasilnya, estetika dan keindahan kota kita jika kebijakan itu terwujud. Tentu saja banyak yang berat sebab harga kayu lebih mahal dan kurang berfungsi maksimal dibanding ruko. Di sinilah persoalannya. Ketika semua kebijakan hanya berbasis logika kapital dari teori City, sangat jongkok, segalanya pasti terlihat mustahil. Namun ketika berbasis pada kecintaan pada budaya, semua bisa dilakukan.
Lihatlah misalnya, jalan Putri Dibalau yang tidak ada satupun ruko di kiri kanan jalan, kenyataanya bisa. Ada rumah tingkat satu di kiri jalan, yang sebenarnya bakal dibuat ruko, dapat dipaksa tokoh adat untuk tidak buka. Tidak laku dan tidak ada yang berani menyewa.
Intinya, saya hanya melihat, arogan itu mestinya digunakan untuk nahi mungkar. Bukan amar maruf. Misalnya, kalau menutup tempat porstitusi terselubung yang jelas-jelas beroperasi dengan liar dan bebas, jelas melanggar aturan saja tidak becus, kok, menjadikan semua kebijakan dengan jalan arogansi yang bersembunyi di balik jubah cinta budaya.
Ada tawaran ketika memang status “pelayan“ itu dipahami, artinya mau mendengar. Seperti, larang dulu izin semua pengembang maupun perumahan mewah di sekitar Sukadanaham sampai arah Batuputu yang tembus Kemiling, ketika mereka tidak membuat rumah berarsitektur khas Lampung di kiri kanan jalannya. Jika memang mengubah jalur protokol sudah dirasa berat. Itu tanah-tanah kosong mulai dibangun vila-vila berarsitektur Yunani.
Pertanyaannya, kenapa dengan pemilik modal banyak, terkesan lembek dan menurut sementara dengan warga kelas menengah yang untuk sekadar bertahan hidup, sangat keras?!
Sadarlah, wahai pelayan rakyat kota, cabut dulu instruksi sigerisasi itu. Bukankah tidak ada sama sekali hubungan antara cinta budaya dengan instruksi yang mematikan usaha warga? (*)
Memang, perjuangan itu belum tentu menunjukkan hasil, namun memulai sikap dan di posisi mana dalam ranah berjuang, penting dikokohkan sebagai bagian dari integritas jiwa muda yang berposisi, beroposisi atau terlibat, tentu saja dengan tetap berpikir merdeka.













Add a Comment