MASYARAKAT mendapat kejutan di luar tradisi lonjakan harga sembako. Yaitu, langka dan mahalnya garam.
Garam langka, nyaris tak pernah terjadi di pasar. Sejak hari ketiga lebaran, penulis merasa tak punya kepentingan dengan naiknya harga garam. Menganggap wajar saat mendengar beberapa perempuan berkeluh kesah. Namun setelah melihat langsung bagaimana truk bermuatan garam yang jadi kerubungan para ibu pedagang di pasar rakyat, minggu lalu, baru merasakan keanehan. Beberapa hari ini juga hampir semua media memberitakannya dengan judul yang nyaris seragam. Garam langka, harganya naik.
Terlihat, ada anomali. Langka dan naiknya harga garam adalah implikasi politik yang tidak sesederhana gagal panen atau tak mendukungnya cuaca. Lampost, edisi 22 Juli 2017 menyebut, harga garam untuk ikan asin di Pulau Pasaran Bandarlampung, dari Rp.50 ribu menjadi Rp.250 ribu.
Di Pasar Waybungur, Lampung Timur, menurut pengakuan pedagang, garam dapur kotak dari harga Rp.6ribu menjadi Rp.16ribu per/bal. Di Pasar Wates, Lampung Tengah, bahkan sempat langka. Harganya sampai Rp.22 ribu. Di warung sebelah rumah saya, dari 9ribu, jadi Rp.31ribu. Itupun barangnya sudah habis.
Kenaikan dan kelangkaan garam, menarik diteliti sebab, berbeda dengan naiknya harga cabai yang sangat ramai disuarakan masyarakat.
Ada persoalan serius yang layak kita pertanyakan terkait tata niaga garam. Termasuk di dalamnya, beberapa komoditas yang belum sejalan antara kuota ril, harga di pasar, sampai pengelolaan impor yang sering merugikan petani ketika tiba musim panen.
Apakah langka dan mahalnya garam ini terkait dengan penangkapan Direktur PT Garam (persero), pada 11 Juni 2017 lalu? Dimana salah satu BUMN ini, di Lampung misalnya, bukan saja nyaris mati dan tak terurus. Bahkan jarang yang tahu kalau ada PT Garam di bumi ruwa jurai. Penulis sendiri baru tahu ketika terlibat dalam survei Asset BUMN yang ada di Provinsi Lampung. Lokasi PT Garam di Garuntang, Telukbetung ini lebih mirip gudang "rumah hantu" dibanding mewahnya beberapa BUMN lain. Sebut saja misalnya, jika dibandingkan dengan Pelindo 2, Penggadaian atau PTPN VII.
PT Garam, mungkin di beberapa tempat, nasibnya sama dengan terpuruknya Kantor Pos yang ada di bawah naungan PT Pos Indonesia. Hidup segan mati tak mau.
Politik Garam
Garam tak seberapa berdampak dibanding cabai, persepsi ini menurut penulis jauh lebih berbahaya. Sebab, mungkin masyarakat sebatas terkejut dan kemudian mempermaklumkan karena harganya masih terjangkau.
Kasus Direktur Utama PT Garam, Achmad Boediono yang ditangkap Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan izin importasi garam, menunjukkan semua kehidupan kita dikepung “kesalahan” untuk merayakan kekalahan sepanjang zaman.
Koran Tempo, ( 11/06/17) melansir, sebagai perusahaan milik negara, PT Garam sepanjang 2017 mendapatkan penugasan impor garam konsumsi sebanyak 226 ribu ton. Impor itu diubah jadi impor garam industri. Kemudian, di gudangnya, garam industri itu dikemas dalam bentuk garam konsumsi.
Garam berbeda dengan padi pada soal dampak untuk kesehatan masyarakat. Garam, benar-benar butuh intervensi aparatur negara dari proses izin impor sampai mekanisme dan tata niaganya. Masyarakat wajib terlindungi. Dari garam, bisa menjadi racun massal. Warga tak punya kemampuan membedakan antara racun atau yodium sepanjang rasanya asin. Tidak ada filter untuk mengecek dan memilih jenis garam, apalagi jika dampaknya hanya dibuat racun yang “butuh waktu” dan “konsumsi rutin”.
Di sisi lain, semua orang hanya tahu jika garam itu untuk bumbu dan agar makanan menjadi asin. Dimakan setiap hari. Bahkan setiap saat.
Kejahatan kemanusiaan yang tersembunyi di sektor garam, jauh lebih biadap dan merusak dibanding narkoba sekalipun. Tertangkapnya Achmad Boediono menunjukkan potret itu.
Peran Lembaga Pengawasan
Kasus tetangkapnya korupsi Direktur Utama PT Garam yang dikenakan ancaman Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Menyisakan gugatan atas kinerja dan peran BPOM.
Apakah BPOM hanya sidak ketika menjelang lebaran, lalu menggelar konfrensi pers kalau waralaba ini, waralaba itu, menjual makanan kedaluarsa, buah ini, makanan itu mengandung formalin? Lalu tanpa kejelasan dan tak punya malu, sebelum lebaran tiba, sudah mengonfirmasi tak terbukti atas temuan inspeksi mendadaknya?
Nyaris tidak pernah sekalipun, BPOM merilis jenis garam yang layak konsumsi sebagai bumbu, garam untuk membuat ikan asin, atau garam sebagai terapi merendam kaki? Masyarakat benar-benar menjadi yatim piatu sekaligus miskin pengetahuan, dan hanya mengandalkan rasa asin.
Betapa rapuh pertahanan kita sebagai warga negara. Betapa masyarakat sama sekali tak punya proteksi yang memadai untuk memetakan mana garam yang sehat dan mana yang membahayakan?
Rapuhnya ketahanan pangan di sektor garam ini, jangan sampai membuat kita terlena sebagai bangsa yang punya kekayaan SDA namun justru jadi penyebab kesengsaraan, kesakitan dan lemahnya daya tahan tubuh.
Perang pangan, bahkan menjadi ancaman yang sudah disebut Panglima TNI maupun Presiden Joko Widodo. Tercatat, Indonesia punya jumlah perut terbanyak. Tepatnya ada 42,43 persen dari total penduduk 570 juta jiwa di 10 negara ASEAN, Kompas, (30/01/16). Namun demikian, kekayaan alam kita sama sekali tak mampu menunjukkan kedaulatan di sektor pangan. Contoh kecil, bagaimana ayam goreng model racikan untuk orang barat itu lebih menjamur dan sering kita konsumi dibanding ayam gundil, ingkung atau model opor?
Logika dari mana untuk membenarkan, negara agraris impor beras? Negara kepulauan impor garam? Pusatnya pengrajin dan penghasil tempe impor kedelai? Penghasil tapioka tapi impor singkong? Memang tidak mudah membenahi dan menegakkan benang kusut yang basah. Akan tetapi kita mesti tetap waspada, tidak boleh menyerah dan berputus asa. Tidak boleh membiarkan anak-anak kita yang seharusnya jadi generasi emas, hanya karena negara salah urus dan kebodohan kita sebagai orang tua, sejak balita mereka sudah diberi pangan beracun.
Anak-anak kita sekarang sudah punya pertanda untuk hidup menuai kekalahan. Sebab, lebih bangga makan dan bawa bekal pedasnya spagheti ke sekolah dibanding bawa nasi berlauk ikan gabus yang disayur santan pedas. Lebih suka asin gurihnya jajanan ciki dibanding penganan yang diracik berbahan hasil dari kebun belakang rumah.
Langkanya garam adalah pertanda, kita menyongsong sebagai manusia Indonesia yang lemah dan selalu kalah. Jika kelangkaan garam tidak teratasi, kalimat “kenyang makan asam garam kehidupan” pasti hilang dari peribahasa. Sebab sudah tidak kontekstual.
Ke depan, garam sama halnya dengan cabai yang anak muda kita, mengganti kata sekaligus maknanya. Kecabaian (merasakan pedas karena kena cabai) menjadi cabe-cabean. (*)
Minggu, 23 Juli 2017.
Foto pada tulisan ini saya ambil dari portal berita jejamo.com. Tulisan ini saya kirim ke salah satu media yang ada di Lampung, namun tidak dimuat.
Memang, perjuangan itu belum tentu menunjukkan hasil, namun memulai sikap dan di posisi mana dalam ranah berjuang, penting dikokohkan sebagai bagian dari integritas jiwa muda yang berposisi, beroposisi atau terlibat, tentu saja dengan tetap berpikir merdeka.


.jpg)











Add a Comment